"Ya tunggu informasi dari KPK," kata Direktur Informasi Media Kemlu PLE Priatna, Jumat (15/2/2013).
Priatna sudah berbincang dengan Dubes RI di Turki Nahari Agustini. Disebutkan, untuk melakukan pelacakan seseorang yang dicegah dibutuhkan data-data pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status Ridwan masih saksi dalam kasus kuota impor daging ini. Hari ini rencananya dia diperiksa KPK. Pada 7 Februari 2013 dia terbang ke Turki, sedang KPK baru mencegah pada 8 Februari 2013 lalu.
(ndr/gah)