Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dicegah KPK keluar negeri. Ridwan dicegah terkait kasus dugaan suap kuota impor daging. Namun Ridwan diketahui terbang ke Turki. DPP PKS tak ada yang berkomentar soal ini.
Keterangan datang dari pengacara Luthfi Hasan, M Assegaf, yang ditunjuk PKS sebagai kuasa hukum.
"DPP tidak salah. Karena mendorong kita untuk ingin tahu, untuk memberikan keterangan," jelas Assegaf saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assefag juga menyampaikan dia tidak pernah bertemu Hilmi Aminuddin. Dia pun tidak mendapat kuasa dari Hilmi untuk anaknya. Ridwan masih berstatus saksi dan akan diperiksa hari ini.
"Kita akan minta konfirmasi ke LHI," jelasnya.
Ridwan sudah dicegah KPK sejak Jumat (8/2). Tapi data Imigrasi dia sudah terbang ke Turki sejak 7 Februari, dengan Turkish Airlines.
(ndr/gah)











































