Ini 2 Rumah Kuno Lain Milik Irjen Djoko Susilo di Yogya

Ini 2 Rumah Kuno Lain Milik Irjen Djoko Susilo di Yogya

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 09:15 WIB
Yogyakarta - Selain rumah Ndalem Supraban di Jl Langenastran Kidul No 7 Kecamatan Kraton Yogyakarta, KPK juga menyita dua rumah lain milik Irjen Djoko Susilo. Total ada tiga rumah yang disita oleh KPK karena tindakan pencucian uang hasil korupsi.

Sebelumnya rumah Ndalem Supraban terletak sekitar 100 meter sebelah timur Alun Alun Selatan Yogyakarta. Dua rumah lainya masih berada di lingkungan benteng Kraton atau masuk kawasan Njeron benteng. Dua rumah tersebut terletak sekitar 500 meter sebelah barat Alun Alun Selatan.

Tepatnya di Jl Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta. Rumah tersebut terletak tidak jauh dari kompleks Tamansari. Satu rumah seluas 1.500 meter persegi merupakan bangunan kuno model Jawa dengan pintu dan jendela terbuat dari kayu jati. Halaman depan yang luas juga terdapat sebuah sumur tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah tersebut awalnya milik seorang priyayi yang juga seorang juragan batik Sastro Sengojo. Sebelum dibeli Djoko, rumah itu dimiliki oleh Aryono seorang pengusaha di Jakarta. Baru pada tahun 2010 dibeli Djoko sebesar Rp 3,5 miliar melalui seorang bernama Mujiharjo.

Sedangkan satu rumah lagi terletak persis di sebelah barat rumah kuno, hanya terpisah gang sempit yang merupakan jalan warga Kampung Taman. Rumah yang bernomor 36 ini adalah rumah dengan bangunan baru. Luas tanah sekitar 400 meter persegi dan dibeli Djoko sebesar Rp 350 juta.

Sejak dibeli Djoko kedua rumah itu tidak pernah ditempati dan dibiarkan kosong tanpa penghuni. Karena tidak dirawat atau ditempati rumah model baru itu ada beberapa genting dan atap yang bocor dan rusak.

"Pada hari Selasa malam sehabis Magrib, datang dua orang menggunakan mobil, langsung memasang tanda penyitaan," kata Suwardi seorang warga kampung Taman.

Menurutnya dua orang petugas tersebut datang dari arah timur. Mereka kemudian masuk halaman dan mencocokkan kemudian memasang tanda di dua rumah milik Djoko.

"Selama ini dibiarkan kosong tidak ada yang menempati. Warga hanya tahu kalau rumah ini milik seorang polisi sekarang ini. Sebelumnya hanya tahu dibeli seorang dari Jakarta," katanya.

(bgs/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads