Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penggeledahan dilakukan di PT PGU, yang beralamat di Jl AKBP Agil Jati Kulon-Kudus. Perusahaan yang digeledah ini merupakan PT yang cukup sering ikut tender di Korlantas.
Tim penyidik memiliki kecurigaan, PT PGU tersebut memiliki kaitan dengan praktik dugaan korupsi Simulator SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Simulator, KPK sebelumnya menggeledah PT Adora di kawasan Tebet. PT Adora diketahui merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang IT termasuk di dalamnya tentang sistem, aplikasi dan security. Bidang ini memang terkait erat dengan alat simulator SIM.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek similator SIM di Korlantas yang total nilai proyek mencapai Rp 196,87 miliar.
(fjp/mad)