Kasus Simulator, KPK Geledah Kantor di Kudus Jawa Tengah

Kasus Simulator, KPK Geledah Kantor di Kudus Jawa Tengah

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 08:47 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus Simulator SIM. Kali ini tim penyidik ke Kudus Jawa Tengah untuk menggeledah sebuah perusahaan di sana.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penggeledahan dilakukan di PT PGU, yang beralamat di Jl AKBP Agil Jati Kulon-Kudus. Perusahaan yang digeledah ini merupakan PT yang cukup sering ikut tender di Korlantas.

Tim penyidik memiliki kecurigaan, PT PGU tersebut memiliki kaitan dengan praktik dugaan korupsi Simulator SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan ada penggeledahan. "Iya ada. Tapi saya belum tahu dilakukan di mana," ujarnya, Jumat (15/2/2013).

Terkait kasus Simulator, KPK sebelumnya menggeledah PT Adora di kawasan Tebet. PT Adora diketahui merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang IT termasuk di dalamnya tentang sistem, aplikasi dan security. Bidang ini memang terkait erat dengan alat simulator SIM.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek similator SIM di Korlantas yang total nilai proyek mencapai Rp 196,87 miliar.


(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads