Meski diperiksa dalam kasus pencucian uang Irjen Djoko Susilo, M Nazaruddin tak mau berkomentar soal perannya dalam kasus tersebut. Nazar lebih suka bicara kasus Hambalang dan 'tiang gantungan' di Monas.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diperiksa mulai pukul 15.00 WIB dan keluar sekitar pukul 21.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (14/2/2013). Dia dipanggil sebagi saksi bagi tersangka Irjen Djoko Susilo.
Diberondong pertanyaan soal kasus Irjen Djoko, Nazar hanya tersenyum sambil berjalan. Sebelum masuk ke mobil, dia berhenti dan akhirnya bicara, namun bukan kasus Simulator SIM, melainkan Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya gini soal Hambalang, sudah terbukti tentang keterlibatan Anas, cuma yang bukti yang langsung ditransfer itu ya itu. Lainnya banyak buktinya," tambahnya.
Anas soal kasus Hambalang ini sudah berkali-kali membantah. KPK pun belum mengubah status Anas sebagai saksi.
(mad/mad)










































