Akbar Sampaikan Pidato Terakhir

Akbar Sampaikan Pidato Terakhir

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2004 23:55 WIB
Jakarta - Akbar Tandjung menyampaikan pidato terakhirnya sebagai ketua DPR. Dia menyampaikan keberhasilan dewan mengesahkan ratusan RUU menjadi UU."Selama 5 tahun masa bakti, dewan telah menyelesaikan dan menyetujui tidak kurang dari 175 RUU menjadi UU. Sebanyak 35 di antaranya merupakan RUU dari dewan."Demikian pidato Akbar dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2004-2005 dan akhir jabatan yang berlangsung pukul 19.30-21.30 WIB di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (30/9/2004)."Pada masa persidangan pertama tahun 2004-2005 yang dimulai pada pertengahan bulan Agustus sampai September 2004, dewan dan pemerintah telah menyetujui lagi 19 RUU menjadi UU," lanjutnya.Antara lain, tutur dia, RUU Praktek Kedokteran, RUU Jabatan Notaris, RUU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RUU TNI dan lainnya."Banyaknya RUU yang diselesaikan di penghujung akhir masa bakti ini menandakan betapa kesungguhan dewan untuk dapat menuntaskan semua tugas-tugasnya yang dipercayakan oleh rakyat," kata Akbar.Prinsip-prinsip kecermatan dan kehati-hatian, ucapnya, tetap dipegang teguh, agar UU yang dihasilkan memiliki kualitas dan jangkauan ke depan."Setiap UU ini baru memiliki makna apabila diikuti dengan peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu, dewan sangat mengharapkan agar pemerintah menyiapkan berbagai peraturan pelaksanaan dari UU tersebut," demikian Akbar. (sss/)


Berita Terkait