Polisi Akan Panggil Imigrasi Jakpus Soal Penjualan Bayi

Polisi Akan Panggil Imigrasi Jakpus Soal Penjualan Bayi

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 15:33 WIB
Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus penjualan bayi yang ternyata sudah marak terjadi sejak 1992. Selain dukcapil Jakarta Pusat yang diperiksa di Polres Jakarta Barat, rencananya pihak Imgrasi pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini perkembangannya masih kita minta keterangan saksi dari dukcapil Jakpus, nantinya kita akan kembangkan ke Imigrasi untuk kita ambil keterangan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2013).

Rikwanto menjelaskan, pemanggilan untuk diambil keterangan terkait paspor yang dikeluarkan, dan juga apakah ada oknum imigrasi yang terlibat didalam penjualan bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau tahu digunakan untuk apa," ujar Rikwanto.

Polisi juga, sudah melakukan hubungan dengan interpol Singapura. "Kita ada hubungan degan interpol singapur. Namun, kita belum berikan data dan informasi. Jadi belum DPO atau warning. Kita masih kumpulkan info-info sampai jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pergerakan dan pemetaan demi mencari orang yang membeli bayi-bayi dari Indonesia. Namun, diakuinya prosesnya akan lama.

"Banyak instansi dan proses untuk itu, ditambah pelaku tidak serta merta mengakui," ujar Rikwanto

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads