"Sampai saat ini perkembangannya masih kita minta keterangan saksi dari dukcapil Jakpus, nantinya kita akan kembangkan ke Imigrasi untuk kita ambil keterangan," kata kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2013).
Rikwanto menjelaskan, pemanggilan untuk diambil keterangan terkait paspor yang dikeluarkan, dan juga apakah ada oknum imigrasi yang terlibat didalam penjualan bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga, sudah melakukan hubungan dengan interpol Singapura. "Kita ada hubungan degan interpol singapur. Namun, kita belum berikan data dan informasi. Jadi belum DPO atau warning. Kita masih kumpulkan info-info sampai jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pergerakan dan pemetaan demi mencari orang yang membeli bayi-bayi dari Indonesia. Namun, diakuinya prosesnya akan lama.
"Banyak instansi dan proses untuk itu, ditambah pelaku tidak serta merta mengakui," ujar Rikwanto
(spt/ndr)