Razia digelar pada pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Tengku Umar, dan Raden Intan, Kota Bandar Lampung, Kamis (14/2/2013). Aparat Polsek Tanjungkarang Barat mendapati sejumlah yang tengah berada di dalam kamar hotel.
"Kami sengaja mengambil hari bertepatan dengan peringatan Valentine karena diduga banyak pasangan bukan suami isteri yang menginap di hotel," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Deden Heksaputera kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 25 pasangan yang terjaring. Sementara tidak ada sanksi. Mereka diperbolehkan pulang jika keluarga atau orangtua menjemput," kata Deden.
Polisi juga memberikan teguran kepada pengelola hotel. Sebagian di antaranya tidak mengindahkan teguran itu, karena beberapa hotel masih mengizinkan pasangan bukan suami istri menginap. "Harusnya yang bisa menginap adalah pasangan sah. Kami akan koordinisi dengan Pemkot soal ini," tutupnya.
(try/try)