"Diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2013).
CV Rifa Medika merupakan salah satu perusahaan konsultan untuk proyek Hambalang. Lisa dianggap sebagai saksi yang istimewa karena sampai dicegah keluar negeri sejak 25 Januari 2013. Perpanjangan pencegahan ini dilakukan setelah pencegahan pertama selama 6 bulan sejak 19 Juli 2012, habis masa waktunya per 19 Januari 2013.
Selain Lisa, KPK juga memeriksa 3 saksi lainnya. Mereka antara lain profesional olahraga Wiyanto, dosen ITB Tommy Apriantono, Bidang Orgnisasi dan Kerjasama Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyrusman Dault. Nama terakhir merupakan adik dari mantan Menpora Adhayaksa Dault.
Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Hambalang, Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
(/)











































