Ketua RT: Dipta Pindah Sejak 2008 & Tak Minta Surat Pengantar Nikah

Ketua RT: Dipta Pindah Sejak 2008 & Tak Minta Surat Pengantar Nikah

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 12:54 WIB
Dok detikcom
Sukoharjo - Dipta Anindita, istri muda Djoko Susilo, adalah anak dari seorang warga Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo. Namun sejak tahun 2008, Dipta telah meminta pindah alamat ke Solo untuk mengikuti pemilihan Putra Putri Solo. Meskipun menikah di Sukoharjo, namun ketua RT setempat memastikan Dipta tidak mengajukan surat-surat persyaratan pernikahan darinya.

Sebuah rumah dengan pagar besi di sebuah gang, terlihat tertutup rapat. Ketika diketuk, seorang perempuan yang mengaku sebagai penunggu rumah menjawab bahwa rumah dalam kondisi kosong.

Rumah di Jalan Pinang 4, RT 4 RW 5, Kelurahan Cemani, Grogol, Sukoharjo, itu adalah rumah milik Joko Waskito, ayah kandung Dipta Anindita. Sejak kecil hingga lulus SMA, Dipta tinggal di rumah tersebut bersama keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sejak pertengahan 2008, Dipta minta pindah alamat ke Solo karena akan mengikuti pemilihan Putra Putri Solo. Ibunya telah meninggal, adiknya saat ini kuliah di Yogyakarta, sedangkan ayahnya bekerja di Qatar. Jadi praktis rumah itu sudah kosong," kata Suwardi, ketua RT setempat, Kamis (14/2/2013).

Suwardi mengatakan semenjak minta pindah alamat, Dipta sudah tidak pernah lagi tinggal di rumah tersebut. Bahkan meskipun disebut-sebut menikah di KUA Grogol pada akhir 2008, namun Suwardi memastikan, Dipta tidak meminta surat perngantar nikah dari ketua RT sebagai syarat pengajuan nikah.

"Saat itu saya sudah menjadi ketua RT di sini. Saya pastikan Dipta tidak meminta surat kepada saya. Kalaupun saat itu dia datang, pasti akan saya tolak karena sudah bukan lagi warga kami. Saya juga tidak tahu menahu mengenai pernikahan itu. Praktis semenjak minta pindah alamat, saya tidak tahu lagi keadaan dia," lanjutnya.

Sebelumnya, KUA Grogol, Sukoharjo mengaku telah mencatatkan pernikahan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita pada tahun 2008 lalu. Djoko mengubah penulisan namanya dan memalsukan status perkawinan dan profesinya. Informasi soal pernikahan itu tidak detail, karena petugas yang mencatat pernikahan itu kini sudah pensiun dan petugas baru enggan membuka data dengan alasan hal itu urusan pribadi.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads