"Saya dapat laporan dari ketua fraksi, bahwa waktu datang Ibas absen digital sudah, kemudian masuk. Izin keluar absenin manual, maka disodorkan," jelas Marzuki di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Jadi lanjut Marzuki, yang dilakukan Ibas diperkenankan. "Boleh izin, diperkenankan izin," imbuhnya.
Namun, sepenuhnya soal absensi ini, Marzuki menyerahkan ke Badan Kehormatan DPR, bila dirasa ada yang perlu diluruskan. "Karena kemarin ramai-ramai saja, silakan tanya BK saja," terangnya.
Gaya absensi Ibas di paripurna DPR Selasa (12/2) lalu ramai diperbincangkan. Ibas melakukan absensi yang berbeda dari anggota DPR yang lain. Petugas Setjen DPR saat itu mengantarkan lembar absensi ke hadapannya. Hal yang dinilai memberi keistimewaan untuk Ibas ini pun dipertanyakan.
(tor/ndr)











































