Sekitar 50 petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Timur dan Kepolisian mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah ibadah itu, Kamis (14/2/2013). Eksekusi pengosongan gereja ini mengundang perhatian warga sekitar.
Para petugas memulai pengosongan sekitar pukul 10.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB. Barang-barang yang dikeluarkan seperti meja dan kursi diletakkan di depan halaman gereja. Eksekusi tidak membuat lalu lintas macet, pasalnya gereja tersebut terletak di dalam daerah pemukiman warga.
Rencananya gereja akan direnovasi oleh Pendeta Purba selaku pemenang gugatan sengketa tanah. Namun, dia tidak bisa memastikan kapan renovasi gereja akan dilakukan.
"Memang sejak tahun 2007 saya berencana ingin merenovasi gereja ini, tapi baru bisa dilakukan setelah adanya kasasi ini," ungkap Pendeta Purba di lokasi.
(rvk/nrl)











































