KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Impor Daging Elda Davianne

KPK Panggil Saksi Kunci Kasus Impor Daging Elda Davianne

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 10:58 WIB
Jakarta - KPK hari memeriksa beberapa saksi untuk kasus dugaan suap impor daging. Salah satunya adalah orang Elda Devianne Hadiningrat yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

"Diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (14/2/2013).

Elda adalah komisaris PT Radina Bio Adicita, perusahaan rekanan Kementerian Pertanian. Nama Elda muncul dalam daftar saksi yang dicegah KPK ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elda diduga ikut terlibat dalam kasus suap impor daging yang menjerat mantan presiden PKS Luthfi Hasan. Perannya pun tak sembarangan, dia disinyalir memiliki kedekatan dengan pihak Kementan untuk loby kuota impor daging ini. Oleh karena itu dia dicegah oleh KPK.

Senin (11/2) lalu, beberapa penyidik mengobok-obok rumah dan kantor Elda di kawasan Jakarta Selatan. Rumah Elda terletak di Jl Kenanga, RT 06/02, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel. Sedangkan kantornya beralamat di Selain rumah, KPK juga menggeledah kantornya di Jl Ampera Raya, Jaksel.

Selain Elda, sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Efendi, Ahmad Zaki, Sefti Sanustika, dan Rudy Susanto.

"Juard Effendi dan Ahmad Fathanah untuk tersangka LHI, sedangkan Luthfi Hasan untuk Arya Abdi Effendi," ujar Priharsa. Tersangka yang diperiksa hari ini adalah Arya Abdi Effendi.

(fjp/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads