"Ada panggilan untuk atas nama Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/2/2013).
Muliaman akan diperiksa untuk tersangka Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Dua nama terakhir merupakan mantan Deputi BI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Mulya merupakan bekas Deputi V Bidang Pengawasan BI, sedangkan Siti C Fadjrijah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI. Dua mantan pejabat BI tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada pemberian FPJP kepada Bank Century.
Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Mulya pernah diperiksa KPK. Sedangkan Siti Fadjridjah, mengidap sakit stroke yang membuatnya tidak perlu dicegah ke luar negeri.
(fjp/nrl)