Kasus Century, KPK Juga Panggil Ketua OJK Muliaman Hadad

Kasus Century, KPK Juga Panggil Ketua OJK Muliaman Hadad

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 10:52 WIB
Jakarta - Selain memanggil mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu, KPK juga memanggil kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Century.

"Ada panggilan untuk atas nama Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/2/2013).

Muliaman akan diperiksa untuk tersangka Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Dua nama terakhir merupakan mantan Deputi BI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk Muliaman, ini merupakan panggilan pertamanya sebagai saksi. Selain Muliaman dan Anggito, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengawasan BI Zainal Abidin.

Budi Mulya merupakan bekas Deputi V Bidang Pengawasan BI, sedangkan Siti C Fadjrijah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI. Dua mantan pejabat BI tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada pemberian FPJP kepada Bank Century.

Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Mulya pernah diperiksa KPK. Sedangkan Siti Fadjridjah, mengidap sakit stroke yang membuatnya tidak perlu dicegah ke luar negeri.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads