Kasus Century, KPK Panggil Anggito Abimanyu

Kasus Century, KPK Panggil Anggito Abimanyu

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 10:35 WIB
Jakarta - KPK terus melengkapi berkas penyidikan kasus Century. Termasuk memanggil Anggito Abimanyu, yang kini menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag.

"Ada panggilan untuk Anggito Abimanyu sebagai saksi kasus pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Century," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/1/2013).

Hingga berita ini diturunkan, Anggito belum tiba di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggito dipanggil terkait posisinya sebagai mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu. Dia akan diperiksa untuk tersangka Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya, dua mantan Deputi BI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Budi Mulya merupakan bekas Deputi V Bidang Pengawasan BI, sedangkan Siti C Fadjrijah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI. Dua mantan pejabat BI tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada pemberian FPJP kepada Bank Century.

Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait FPJP kepada Bank Century yang tengah sekarat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Mulya pernah diperiksa KPK. Sedangkan Siti Fadjridjah, mengidap sakit stroke yang membuatnya tidak perlu dicegah ke luar negeri.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads