Polrestabes Makassar Bentuk Tim Ungkap Pelemparan Bom Molotov di Gereja

Polrestabes Makassar Bentuk Tim Ungkap Pelemparan Bom Molotov di Gereja

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 09:28 WIB
Makassar, - Lima gereja di Makassar dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Polrestabes Makassar berencana membentuk tim khusus untuk mencegah terulangnya aksi pelemparan bom molotov tersebut.

"Kami membentuk tim khusus dari Polrestabes dan Polsek-polsek, dengan menugaskan dua sampai tiga anggota polisi untuk melakukan pengamanan di seluruh gereja di Makassar, baik pengamanan terbuka dan tertutup," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Wisnu Sandjaya saat ditemui detikcom di ruangannya, Kamis (14/2/2013).

Gereja yang dilempari molotov yakni dua gereja, Gereja Tiatira di Malengkeri dan Gereja Toraja Mamasa di jalan Dirgantara pada minggu dini hari lalu (10/2) dan tiga gereja pada Kamis dini hari tadi (14/2), yakni GKI di jalan Samiun, Gereja Toraja di Jalan AP Pettarani II dan Gereja di Jalan Gatot Subroto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pada dua saksi di Gereja GKI jalan Samiun, diketahui pelaku berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor, yang melakukan pelemparan bom molotov lalu kabur meninggalkan gereja. Pihaknya juga akan mempelajari rekaman kamera CCTV di GKI Samiun.

Sedangkan di dua gereja lainnya, yakni Gereja Toraja di jalan AP Pettarani II dan Gereja di jalan Gatot Subroto, Wisnu menyebutkan tidak ada saksi yang melihat pelaku melancarkan aksinya.

Sementara itu, terkait proses Pilkada Sulsel yang baru saja digelar pada 22 Januari lalu, Wisnu menyebutkan dugaan sementara peristiwa pelemparan bom molotov pada 5 gereja tidak berkaitan dengan Pilkada.

"Kami belum menemukan petunjuk yang mengarah adanya kaitan dengan aksi pelemparan gereja dengan Pilkada, sementara ini masih tindak pidana kriminal murni," pungkas Wisnu.

(mna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads