"Kalau boleh urun rembug, perlu dipikirkn biaya yang timbul di masyarakat. Kalau masyarakat dipungut biaya, dampaknya akan ke institusi polri. Karena itu hal ini perlu diuji secara matang karena dampaknya akan ke Polri," jelas Aziz di RDP Komisi III dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Aziz berharap sebaiknya yang lebih diefektifkan program 3 in 1. Kebijakan ini mesti benar-benar diberlakukan dengan ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang dipikirkan Aziz juga di masa mendatang. Bagaimana kebijakan itu berlaku bagi kalangan pejabat. "Kalau kita pejabat masih enak karena masih terabas-terabas. Tapi kalau kita sudah tidak menjabat lagi bagaimana?" urainya.
(ndr/rmd)