"KPK akan memeriksa mentan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Menurut Johan, keterangan Mentan diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan yang sudah disampaikan saksi dan tersangka. "Untuk mengklarifikasi berbagai info yang sudah disampaikan saksi-saksi dan tersangka," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus yang menjerat mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq tersebut, hari ini KPK memeriksa Sekretaris Mentan, Baran Wirawan. Selasa (12/2) kemarin, KPK juga memeriksa Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
(rmd/rmd)