"Bapak Presiden sungguh berharap KPK melakukan pengusutan secara transparan dan serius atas kebocoran dokumen tersebut. Kalau perlu bekerja sama dengan Kepolisian," ujar Jubir Kepresidenan Julian A Pasha membacakan statemen berjudul "Pernyataan Pers Jubir Presiden tentang Kebocoran Dokumen KPK".
Julian menyatakan itu di hadapan pers di kantor presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).
Julian menyatakan, SBY berharap siapapun yang bersalah harus diberi tindakan sesuai Undang-undang. SBY menilai, akhir-akhir ini mulai ada pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang UU.
"Negara kita adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," katanya.
Sebaliknya, lanjut Julian, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK tersebut tidak terbukti, dan tentunya yang bersangkutan tidak bersalah, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan.
Julian menyebut, berita seperti itu berpotensi mengadu domba SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan Ketua Dewan Pembina (Wanbin) PD dengan Anas tengah melakukan upaya bersama untuk melakukan penyelamatan dari krisis saat ini.ο»Ώ
(/)











































