KPU dan MK Bertemu, Tak Bahas Soal 'Kisruh' dengan Bawaslu

KPU dan MK Bertemu, Tak Bahas Soal 'Kisruh' dengan Bawaslu

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 14:47 WIB
Jakarta - Para pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi bertemu. Mereka membicarakan soal sengketa Pemilukada. Mereka tidak membahas kisruh keputusan Bawaslu vs KPU soal parpol peserta Pemilu 2014.

Pertemuan KPU dan MK digelar di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2012) mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik, komisioner Arif Budiman, Feri Kurnia, Juri Ardiantoro dan Ida Budhianti. MK diwakili oleh Mahfud MD sebagai ketua dan Akil Mochtar selaku juru bicara.

"Pembahasan dengan KPU mengenai penyamaan beberapa hal berkaitan dengan sengketa hasil pemilu di MK. Beberapa hal yang harus dilaksanakan, tidak berkaitan dengan hal-hal yang disengketakan," ujar Akil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni Kamil menambahkan, ada 152 Pemilukada yang bakal digelar sepanjang kepengurusan KPU. Dia berharap, tidak banyak yang berakhir dengan sengketa di MK.

"Meskipun kami harap sesedikit mungkin yang masuk ke sini, karena itu menyangkut kinerja kami, dalam hal pemilu legislatif kalau bisa jangan sampai masuk ke MK," terang Husni.

Apakah ada hubungan sama kisruh Bawaslu? "Tidak ada, ini sudah dibiarkan Agustus, jadi baru bisa hari ini," jawab Husni.

Persoalan KPU dan Bawaslu muncul soal peserta Pemilu 2014. PKPI tak diloloskan oleh KPU karena tak memenuhi persyaratan, namun Bawaslu berpendapat sebaliknya. Akhirnya KPU menolak rekomendasi Bawaslu.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads