Data yang terdapat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta, Dipta Anindita adalah kelahiran Surakarta, 10 Mei 1989. Ketika mendaftar sebagai Putra Putri Solo pada tahun 2008 dengan alamat Jalan Tegal Ayu No 40, RT 03 RW 03, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Surakarta atau yang akrab disebut Solo.
Ketika detikcom, menelusuri alamat itu, Rabu (13/2/2013) alamat yang dipakai oleh Dipta itu ternyata tidak diketemukan. Di Jalan Tegal Ayu yang disebut, ternyata tidak ada nomer 40. Ketika dinyatakan kepada beberapa warga yang tinggal di jalan tersebut, mereka juga sama sekali tidak pernah mengenal nama Dipta Anindita sebagai warga di kawasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Database kependudukan di Keluarahan Bumi juga tidak mencatat nama Dipta Anindita sebagai warga di keluarahan itu. Beberapa kali dicoba menelusuri database kependudukan yang tersimpan di kantor kelurahan, hasilnya tetap saja tidak diketemukan nama Dipta Anindita.
Dipta adalah juara I pada pemilihan Putra Putri Solo tahun 2008. Namun Disbudpar Kota Surakarta, menegaskan bahwa Dipta mengambil keputusan mendadak mengundurkan diri ketika baru dua bulan terpilih atau tepat sebulan sebelum dikirim mewakili Solo mengikuti pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
Alasan Dipta saat itu adalah akan mengikuti ayahnya yang bekerja dan tinggal di Yaman. Dalam pengunduran diri itu Dipta mengembalikan selempang Putri Solo I 2008 berikut mahkota juara. Komunikasi antara Dipta dengan Disbudpar Kota Surakarta maupun teman-temannya praktis terputus semenjak itu.
Dipta sudah diperiksa KPK. Status dia masih sebagai saksi. Dipta usai diperiksa saat ditanya wartawan tak pernah mau berkomentar.
(mbr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini