KPK: Kasus Toyota Harrier Anas Memenuhi Unsur

Kasus Hambalang

KPK: Kasus Toyota Harrier Anas Memenuhi Unsur

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 13:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka rahasia soal kasus yang dikejar pada Anas Urbaningrum. Ketum Partai Demokrat (PD) itu dibidik atas dugaan penerimaan Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang.

"Untuk kasus Harier sudah sangat memenuhi unsur," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Tapi, Adnan menjelaskan, KPK tengah melacak dugaan pidana yang lain, bukan hanya pemberian Harrier pada 2010. Saat itu Anas menjadi Ketua Fraksi PD di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi Harrier nilainya di bawah satu miliar rupiah, saya berpendapat ini bukan level KPK, kita perlu kaitkan ke level yang lebih tinggi lagi, artinya butuh pendalaman," jelasnya.

KPK akan melakukan gelar perkara kasus Anas ini pekan depan. Anas sudah pernah diperiksa KPK


(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads