"Untuk kasus Harier sudah sangat memenuhi unsur," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Tapi, Adnan menjelaskan, KPK tengah melacak dugaan pidana yang lain, bukan hanya pemberian Harrier pada 2010. Saat itu Anas menjadi Ketua Fraksi PD di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK akan melakukan gelar perkara kasus Anas ini pekan depan. Anas sudah pernah diperiksa KPK
(ndr/nrl)