Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Soal Izin Manggung Slank

Anggota DPR Minta Kapolri Jelaskan Soal Izin Manggung Slank

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 12:08 WIB
Jakarta - Soal izin manggung band Slank ikut ditanyakan anggota DPR dalam rapat dengar pendapat Polri dengan Komisi III. Kapolri Jenderal Timur Pradopo diminta memberi penjelasan soal pelarangan itu.

"Kalau tidak salah izin cekal konsernya 2 tahun. Itu sampai kapan dan bagaimana," kata anggota Komisi III DPR dari FPDIP Eva Sundari di Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Eva juga menyampaikan, dengan pelarangan izin manggung itu, Slank mendapat kerugian. Apalagi grup band itu banyak memiliki penggemar. "Ini sesuatu yang belum terukur, ini mau sampai kapan," terang Eva lagi. Izin manggung Slank ini tengah digugat ke MK oleh Slank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal izin manggung Slank, soal lain juga ditanyakan Syarifudin Suding. Politikus Hanura ini mengapresiasi langkah Polri dalam menangani Pilgub Sulsel. Namun Suding juga meminta penjelasan terkait pergeseran-pergeseran jabatan Kapolda di Polri.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika. Dari pihak Polri hadir juga Wakapolri Komjen Nanan Sukarna dan sejumlah petinggi kepolisian yang lain. Dalam rapat ini, diawali lebih dahulu dengan pertanyaan dari anggota DPR selaku mitra kerja kepolisian.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads