"Kalau tidak salah izin cekal konsernya 2 tahun. Itu sampai kapan dan bagaimana," kata anggota Komisi III DPR dari FPDIP Eva Sundari di Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Eva juga menyampaikan, dengan pelarangan izin manggung itu, Slank mendapat kerugian. Apalagi grup band itu banyak memiliki penggemar. "Ini sesuatu yang belum terukur, ini mau sampai kapan," terang Eva lagi. Izin manggung Slank ini tengah digugat ke MK oleh Slank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika. Dari pihak Polri hadir juga Wakapolri Komjen Nanan Sukarna dan sejumlah petinggi kepolisian yang lain. Dalam rapat ini, diawali lebih dahulu dengan pertanyaan dari anggota DPR selaku mitra kerja kepolisian.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini