"Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK, nanti koordinasi," jelas Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Polri akan berkoordinasi dengan KPK. Bila diperlukan, juga akan melakukan langkah hukum. "Iya," tambah Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, bila yang menyebarkannya dilevel pimpinan akan dibentuk Komite Etik, bila di level bawah akan diadili di pengawas internal.
(ndr/mad)