Polisi Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh Utara

Polisi Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh Utara

Feri Fernandes - detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 21:14 WIB
Lhokseumawe -

Tim gabungan Polres Lhokseumawe berhasil menemukan 30 ribu batang ganja yang ditanamkan orang tak dikenal (OTK) di areal seluas lima hektar di kawasan pengunungan Dusun mancang, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sebagian barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, temuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Setelah kita bentuk tim untuk ke lokasi, kemarin Senin (11/2/2013) sekitar pukul 16.00 ternyata kita temukan ladang ganja seluas lima hektar," kata Iptu Poelung pada detikcom, Selasa (12/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Poelung, untuk menemukan ladang ganja tersebut, pihaknya harus menempuh jarak sekitar empat jam lamanya perjalanan dengan melintasi medan yang berat.

"Namun kita menemukan 30 ribu batang ganja yang berusia empat bulan dan panjang satu meter. Sebagian besar selasa (12/2/2013) siang tadi kita musnahkan di lokasi dan seribu batang diamankan di Mapolres sebagai barang bukti," Sebutnya.

Meskipun tidak ditemukan pemiliknya, namun Tim Narkoba Polres Lhokseumawe hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan ladang ganja tersebut.

"Karena kemungkinan besar disinyalir masih banyak warga yang menanam Ganja di kawasan pengunungan Aceh Utara," ujarnya.

Temuan ladang ganja itu merupakan hasil operasi Anti Narkotika (Antik) Rencong Aceh Tahun 2013.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini