Mahasiswi UI Tewas, Jamal Sopir Angkot Diperiksa di Polres Jakbar

Mahasiswi UI Tewas, Jamal Sopir Angkot Diperiksa di Polres Jakbar

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 20:49 WIB
Mahasiswi UI Tewas, Jamal Sopir Angkot Diperiksa di Polres Jakbar
Jakarta - Jamal, pengemudi angkot U-10 yang ditahan di Satlantas Jakarta Barat dalam kasus tewasnya Annisa gara-gara melompat turun, malam ini diperiksa di Polres Jakarta Barat. Ini pemeriksaan pertama kali di Mapolres Jakbar.

"Malam ini rencananya diperiksa, saya baru terima informasi pemeriksaannya baru saja," kata pengacara Jamal dari LBH Mawar Sharon, Jefri Moses, saat dihubungi detikcom, Senin (12/2/2013).

Jefri mengaku heran kliennya tersebut diperiksa di Polres Jakarta Barat. Padahal siang sebelumnya, dirinya mendapatkan informasi bila Jamal hanya dikenai pasal pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas pasal kelalaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau dibawa ke Polres artinya otomatis ada pemeriksaan dugaan kriminal lainnya," terang Jefri.

Terkait insiden tersebut, Polisi memeriksa Jamal di Satuan Lalu-Lintas Wilayah Jakarta Barat di Daan Mogot.

Sebelumnya Polisi menyebutkan Jamal, sopir angkot U-10, lalai karena tak menutup pintu angkot rute Kota-Pademangan tersebut. Akibatnya mahasiswi UI Annisa azward meninggal dunia.

"Aturannya kan pintu angkot harus ditutup. Jadi ini pembiaran. Harusnya juga menggunakan kondektur," urai Kanit Laka Lantas Polres Jakbar AKP Rahmat Dalizar.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini