Tewasnya Mahasiswi UI, Hotma: Penyebar Pesan Iseng akan Dituntut

Tewasnya Mahasiswi UI, Hotma: Penyebar Pesan Iseng akan Dituntut

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 18:10 WIB
Hotma Sitompoel.
Jakarta - Hotma Sitompoel kini menjadi pengacara Jamal bin Jamsuri (37), pengemudi angkot U10 yang dituduh lalai sehingga menyebabkan Annisa tewas setelah melompat. Hotma juga mengingatkan semua pihak yang selama ini menyebarkan pesan berantai tentang kasus tersebut agar terus mengada-ada.

"Saya ingatkan kepada orang-orang yang iseng yang berikan keterangan berdasarkan imajinasi dia, jangan asal bicara. Kita tidak segan untuk menuntut," kata Hotma Sitompoel kepada wartawan di Kantor Laka Lantas Jakarta Barat, Selasa (12/2/2013).

Hotma menegaskan dirinya tidak berniat numpang tenar dari kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. Dirinya dan LBH Mawar Saron murni membantu Jamal yang sekedar pengemudi angkot dan mendapat penistaan dari opini yang dikembangkan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kehidupan profesi hukum pantang minta perkara, LBH Mawar Saron harus membantu orang-orang tidak mampu. Kita sudah ketemu dengan orang tua Jamal dan mereka minta bantuan. Dan Jamal tergolong orang yang tidak mampu dan teraniyaiya," ujar Hotma yang kenakan kemeja hitam itu.

Dirinya dan dua puluhan pengacara akan memintakan penangguhan penahanan. "Penangguhan sudah kita siapkan. Ada jaminan dari keluarga," ujarnya.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads