Pelaku yang berinisial MAI tidak ditangkap polisi, tapi diamankan kesatuan tempatnya bertugas. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, 2 unit HP, sangkur, tas, pakaian, dan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1,5 juta.
"Sore ini, seluruh barang bukti, kami serahkan ke Detasemen Polisi Militer III/2 Garut," ujar Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana di halaman kantor Detasemen Polisi Militer III/2 Garut, Selasa (12/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini belum disampaikan secara resmi motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut. Kewenangan penyidikan kini berada di pihak Detasemen Polisi Militer.
Onah (39) dan anaknya, Shinta Mustika, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun di Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2) sore. Saksi-saksi mengaku sempat melihat pelaku dan korban berboncengan dengan sepeda motor. Mereka tak mengira korban akan dibunuh.
Kedua korban yang merupakan warga warga Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Garut itu tewas dengan banyak luka tusukan. Berdasarkan pemeriksaan medis, Onah diketahui hamil 8 bulan. Di HP korban terdapat SMS yang isinya meminta pertanggungjawaban. Diduga sang penerima adalah pelaku pembunuhan.
(try/mad)