"Kalau ada niat jelek, ketika korban lompat dari angkot, ditinggal saja di jembatan itu. Terus kabur, ngapain dibantu," jelas Jefri saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/2/2013).
Jamal merupakan duda yang tinggal di kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakut. Jamal bekerja juga untuk menafkahi ibunya di Tangerang.
Jefri menuturkan, lokasi tempat melintas angkot itu lokasi ramai. Jauh pikiran untuk melakukan pelecehan. "Jamal juga punya langganan, ada karyawati yang biasa dia antarkan. Itu tidak pernah diganggu. Nanti dia akan kita jadikan saksi," jelas Jefri.
Jefri berharap, Jamal bisa mendapatkan keadilan. Peristiwa yang terjadi Rabu (6/2) sore itu memang membuat Jamal tersandera. Karena kelalaian yang dituduhkan polisi pasal 310 KUHP antara lain, soal pintu angkot yang tak ditutup.
"Kita juga mau cabut BAP, ada yang dipaksakan," jelas Jefri.
(ndr/nrl)











































