KPK Minta Spekulasi Soal 'Sprindik' Anas Tak Diteruskan

KPK Minta Spekulasi Soal 'Sprindik' Anas Tak Diteruskan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 16:44 WIB
Jakarta - Internal KPK tengah melakukan penyelidikan soal draf 'sprindik' (surat perintah dimulainya penyidikan) kasus Anas Urbaningrum. KPK mengimbau agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan menghentikan spekulasi-spekulasi.

"Kita mengimbau untuk pihak-pihak di luar hentikan spekulasi dan analisis yang bekembang pada tuduhan yang justru akan kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi," kata juru bicara Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Johan mengatakan, kemungkinan besar minggu depan sudah ada keputusan. "Nggak sampai sepekan lah, mungkin pekan depan sudah ada keputusan," ujar Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, rapat pimpinan KPK yang digelar Senin (11/2) kemarin menetapkan bahwa KPK telah membentuk tim untuk melakukan ivestigasi yang lebih mendalam. Hal tersebut salah satunya untuk membuktikan apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak.

"Pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim yang bertugas melakukan investigasi lebih mendalam apakah copy dokumen yang beredar berkaitan dengan dokumen yang di KPK atau tidak," jelasnya.


(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads