BK Periksa Staf Ahli DPR dalam Kasus Penyimpangan Dana Bencana

BK Periksa Staf Ahli DPR dalam Kasus Penyimpangan Dana Bencana

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 16:21 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil beberapa orang untuk diminta keterangan dalam dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran bencana alam. Hari ini BK telah memeriksa seorang staf ahli anggota Komisi VIII DPR tersebut.

"Pekan depan kita akan panggil satu orang anggota dewan yang diadukan terkait penyimpangan proses penganggaran bantuan bencana alam," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2).

Prakosa menjelaskan hari ini BK DPR telah memeriksa staf ahli bernama Hardian Aryanto. Berdasarkan penelusuran, Hardian adalah staf ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro yang merupakan politisi Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini BK DPR sedang meneliti dan menindaklanjuti laporan dari pegawai BPBD Jabar yang melapor ke BK. Dari penyelidikan awal, modus yang dilakukan anggota dewan tersebut adalah menjanjikan pencairan dana bantuan bencana alam kepada Pemerintah daerah dengan meminta imbalan.

"Ada suatu janji proses pencairan. Tapi ada pengaduan, bahwa ada janji yang tak terpenuhi dan lapor ke BK. Lalu dilakukan penelitian, ternyata ada bukti-bukti awal yang mencukupi. Ada bukti-bukti yang ditindaklanjuti," papar Prakosa.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads