"Pekan depan kita akan panggil satu orang anggota dewan yang diadukan terkait penyimpangan proses penganggaran bantuan bencana alam," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2).
Prakosa menjelaskan hari ini BK DPR telah memeriksa staf ahli bernama Hardian Aryanto. Berdasarkan penelusuran, Hardian adalah staf ahli Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro yang merupakan politisi Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada suatu janji proses pencairan. Tapi ada pengaduan, bahwa ada janji yang tak terpenuhi dan lapor ke BK. Lalu dilakukan penelitian, ternyata ada bukti-bukti awal yang mencukupi. Ada bukti-bukti yang ditindaklanjuti," papar Prakosa.
(trq/lh)