KPU Persilakan Bawaslu Mengadu ke DKPP Terkait PKPI Bang Yos

KPU Persilakan Bawaslu Mengadu ke DKPP Terkait PKPI Bang Yos

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 15:23 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadukan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dipimpin Sutiyoso ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU tidak akan mempermasalahkan tindakan Bawaslu tersebut.

"Silakan diproses saja untuk pihak-pihak yang merasa punya hak untuk itu," ujar komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, komisioner di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).

Meski demikian Hadar prihatin Bawaslu mengadukan hal itu. "Kita sesama penyelenggara harusnya tidak saling mengadukan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadar mengakui, UU Pemilu saat ini membuat KPU dan Bawaslu berbenturan. "Disayangkan kita selalu meribut-ributkan," tutur Hadar.

KPU menolak menjalankan putusan Bawaslu untuk meloloskan PKPI ke Pemilu 2014. Alasannya keputusan Bawaslu itu tidak final dan tidak mengikat. Selain itu dari substansi keputusan Bawaslu, setelah KPU melakukan kajian dan telaah, ada sejumlah masalah yang dilihat KPU sebetulnya pertimbangan hukum Bawaslu tidak cukup untuk meloloskan PKPI.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads