"Rapat pimpinan membahas beberapa hal, salah satunya isu mengenai kebocoran itu. Karena di KPK itu serius. Salah satu untuk menjaga marwah lembaga itu adalah membangun zero tolerance untuk potensi seperti itu. Makanya kami kemudian menyutujui agar pengawas interal melanjutkan pekerjaannya yang sudah dimulai sejak beberapa hari yang lalu," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di acara Tokoh Tempo di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Bambang menjelaskan, KPK membutuhkan klarifikasi karena dokumen yang beredar sebenarnya dokumen rekayasa atau dokumen dari KPK. "Tapi kami meyakini dokumen itu bukan sprindik KPK," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi kasus Anas terkait Hambalang, lanjut Bambang, masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat, akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus itu.
"Karena di KPK ini kan kita ada rapat internal seminggu 2 kali khusus penyidikan. Mudah mudahan dalam waktu dekat kalau pimpinannya lengkap akan ada ekspos dan itu pasti akan diputuskan di situ. Sekarang Pak Ketua di New Zealand. Kalau beliau datang kita akan lakukan ekspos," urainya.
(fiq/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini