"Kalo absen harus di tempatnya. Tidak boleh di tempat lain," tutur Ketua BK Muhammad Prakosa kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2013).
Menurut Prakosa, Anggota DPR tidak boleh berperilaku seperti itu. Ia juga akan menegur petugas absen yang mengantar absen ke Ibas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggapan Prakosa didukung oleh Wakil Ketua BK Siswono Yudohusodo dan anggotanya, M Nurdin. Mereka meminta tidak ada diskriminasi perlakuan di kalangan anggota DPR.
"Meskipun anak presiden, kalau dia anggota DPR RI biasa, sama semuanya, nggak ada yang berbeda," ujar Siswono.
"BK DPR RI akan beri tahu ke Ibas soal tersebut. Jangan ada perbedaan lagi. Dia juga anggota DPR RI biasa, bukan pimpinan DPR dan MPR," kata M Nurdin.
(trq/gah)