Pengguna Narkoba Bebas dari Tuntutan Pidana Jika Punya Kartu Tanda Lapor

Pengguna Narkoba Bebas dari Tuntutan Pidana Jika Punya Kartu Tanda Lapor

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 12:46 WIB
(Foto: Salmah Muslimah-detikNews)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyarankan para pemakai narkoba untuk melapor ke instansi wajib lapor seperti rumah sakit dan puskesmas yang berada di bawah pengawasan BNN. Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, dengan melapor maka si pengguna narkoba akan lepas dari tuntutan pidana.

"Kalau sudah ada yang terlanjur addict silakan melapor, nanti mendapatkan tanda lapor. Nah, tanda lapor itu apabila menggunakan lagi dia (pengguna) lepas dari tuntutan pidana. Artinya polisi dan BNN tidak bisa tangkap dan dibawa ke penjara tapi harus masuk rehabilitasi," kata Anang.

Hal tersebut disampaikan Anang di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Tahunan Badan Narkotika Nasional 2013 bertema "Kita Akselerasikan Pencapaian Visi BNN Guna Mewujudkan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2014 yang Sinergis dan Akuntabel" di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Anang mengatakan keuntungan lain adalah pengobatan gratis yang didapatkan oleh si pemakai. Pengobatan ini disiapkan di seluruh Indonesia oleh Depkes kepada para pecandu untuk dilakukan proses eksaminasi.

Anang mengatakan saat ini masyarakat masih belum memahami pentingnya melapor. Sebab mereka takut jika ketahuan menggunakan barang haram tersebut akan masuk ke penjara. Padahal menurutnya, BNN lebih fokus pada pembinaan dalam program rehabilitasi dibandingkan dengan pemidanaan.

"Kita berkepentingan untuk melakukan rahabilitasi, kita serius melakukan itu. Itu dekriminalisasi model Indonesia dan ini belum dipahami oleh masyarakat kita. Sehingga masyarakat kita ketakutan kalau lapor ke instansi wajib lapor," lanjutnya.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads