Isu 'Sprindik' Bocor, KPK Diminta Tak Terjebak Irama Parpol

Isu 'Sprindik' Bocor, KPK Diminta Tak Terjebak Irama Parpol

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 12:14 WIB
Jakarta - 'Sprindik' (surat perintah dimulainya penyidikan) kasus Anas Urbaningrum beredar ke publik. Siapa yang menyebarkan dan apa kepentingannya, KPK masih mencari tahu. KPK sudah menjamin yang beredar itu bukan Sprindik asli tapi draft penyidikan. Tapi tak pelak, kritik datang ke KPK.

"Jangan sampai KPK masuk ke pusaran politik. Kita harus jaga marwah KPK. Ini berbahaya 2013 tahun politik. Kalau begini KPK mengikuti irama Parpol," jelas Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Pasek menjelaskan, menurut dia apabila KPK melakukan pemeriksaan internal ke dalam untuk transparansi publik tentu wajib dilakukan. "Kalau melanggar etika kalau perlu dipecat karena terkait marwah KPK. Lalai terkait yang rahasia," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK diharapkan mau menyampaikan temuan soal 'Sprindik' itu ke publik. Jangan sampai menjadi pergunjingan di publik. Apalagi muncul tudingan yang tidak-tidak ke KPK.

"Tolong tegas dan transparan. Kalau staf ada mekanismenya, kalau pimpinan silakan komite etik bergerak. Jangan sampai ini, nama KPK sudah bagus," urainya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads