"Perlu dipastikan (nama calo tersebut)," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Jokowi mengatakan, para calo tersebut boleh jadi memang bertujuan untuk membantu. Namun niat tersebut ternodai karena masyarakat yang dibantu harus memberikan imbalan berupa uang, dimana hal tersebut tidak dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, modus operandi para calo tersebut bermacam-macam. Ada calo yang mendaftarkan diri untuk memperoleh rusun tersebut yang kemudian nanti disewakan kembali. Ada juga yang berani menjanjikan kepada masyarakat akan mendapatkan rusun, namun harus menyerahkan uang terlebih dahulu.
"Ada yang ngumpulin masyarakat. Ada yang ngumpulin uang Rp 58 juta, ada juga yang nangis-nangis. Ternyata yang nangis-nangis juga calo," terangnya.
(jor/lh)