Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Pamdal DPR Diadukan
Kamis, 30 Sep 2004 16:08 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia mengadu ke Komnas Perempuan atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknumPamdal DPR. Mereka meminta oknum itu ditindak tegas. "Kita ingin Komnas Perempuan menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Setjen DPRD agar menindak oknum Pamdal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,"ujar Juru Bicara Koalisi Salma Safitri Rahayaan di Kantor Komnas Perempuan, Jl. Latuharhary, Jakarta, Kamis (30/9/2004). Selain itu, koalisi juga meminta Komnas menyurati pimpinan DPR yang baru agar peristiwa seperti itu tidak terulang. Saat ini, melalui tim kuasa hukum, koalisi sedang mempertimbangkan upaya hukum yang akan diambil. "Namun untuk pelecehan seksual sangat sulit (melalui proses hukum) kalau yang bersangkutan tidak punya cukup keberanian mengungkapnya. Mungkin kita akan menempuh jalan lain," ungkapnya. Menurut koalisi, tindakan kekerasan aparat Pamdal itu bermula ketika beberapa aktivis memasang spanduk. Isinya menolak pengesahan RUU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKILN). Koalisi menilai substansi RUU itu minim perlindungan terhadap buruh migran.Ketika anggota koalisi meninggalkan ruangan, salah seorang Pamdal memukul lengan kiri seorang perempuan anggota koalisi. Pemukulan itu memicu perang mulut dan aksi saling dorong. Miftah salah seorang anggota koalisi diambil paksa dan dimasukkan ke sebuah ruangan. Belakangan diketahui Mitfah telah dibawa ke pos polisi di depan Gedung DPR. Sekjen Komnas Perempuan Samsidar yang menerima koalisi menegaskan pihaknya tidak dapat mentoleransi tindakan itu. "Kita akan segera menindaklanjuti karena kita konsen dengan masalah itu," tandasnya.
(asy/)











































