"Berdasarkan olah TKP di rumah korban, uang setoran Rp 30 juta dan handphone milik korban hilang dibawa pelaku. Sementara ini motif pelaku diduga perampokan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Baralibra Sagita dalam pesan singkatnya, Senin (11/2/2013) malam.
Bara mengatakan saksi LD datang ke rumah korban disebabkan kekhawatiran uang setoran yang dipegang korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bara mengatakan berdasarkan keterangan saksi, selama bekerja dengan LD, pelaku diketahui suka mencuri. "Jadi si bosnya bilang kalau karyawan yang dipecatnya itu suka menyolong di tokonya, barang yang terjual lima, dibilang sama mantan karyawan itu bilang cuma terjual empat. Oleh karena itu dipecat," imbuhnya.
Bara menjelaskan pelaku diduga pernah menjadi kekasih korban. "Selama bekerja di toko tersebut korban pernah berpacaran dengan mantan karyawan yang bertamu sebelum kejadian tersebut," tandasnya.
Korban yang diketahui bernama Dwi Asih Setyani (21) ditemukan terbujur kaku oleh LD dan HR di rumahnya. Bara mngatakan LD adalah bos korban, sedangkan HR adalah bawahan LD.
"Saat itu LD dan HR melihat korban terbujur kaku di dalam rumah dengan keadaan mulut tersumpal. Ketika itu mereka langsung membuka pintu dengan kunci serep," jelasnya.
LD datang ke lokasi kejadian karena Dwi tidak merespon teleponnya. Sebelumnya, pembicaraan mereka di telepon terputus karena Dwi mengaku sedang menerima tamu.
"Bersama karyawannya yang berinisial HR mendatangi tempat tinggal korban, sesampainya di sana tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut, kemudian saksi mengintip melalui ventilasi pintu tidak orang," kata Bara.
Saat ditemukan, LD dan HR masih merasakan denyut nadi Dwi walaupun lemah. Mereka lalu membawa Dwi ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama meskipun gagal.
(edo/rmd)