"Saya nggak mau komentar apa-apa ya karena ini saja kasusnya sudah memberatkan saya," kata Rimdan saat dikonfirmasi detikcom atas kasus tersebut, Selasa (12/2/2013).
Menurut informasi yang didapat, perseteruan tersebut dipicu masalah pinjam pakai mobil dinas. Selaku wakil, dia harus meminta tandatangan pimpinannya supaya dapat menggunakan mobil milik negara tersebut. Namun entah karena apa, hal ini membuat keduanya cekcok pada Selasa (5/2) dan Rindam mengejar KPN dengan membawa pisau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan tersebut terjadi di siang hari bolong di gedung pengadilan. Keributan yang menggegerkan pengunjung sidang itu bisa dicegah oleh petugas PN setempat. Atas kejadian ini, Mangapul melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tebo sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tim Komisi Yudisial (KY) sudah ada yang bergerak untuk mencari tahu sebenarnya apa yang terjadi. KY meminta kepolisian setempat untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang terancam dan memproses sesuai kewenangannya apabila ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
(asp/rmd)