Para tersangka berikut barang bukti narkoba kini berada di Polresta Medan, Jalan HM Said. Kepala Satnarkoba Kompol Dony Alexander menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan tersangka untuk menelusuri sumber narkoba itu.
"Kita akan berupaya mencari bandar besarnya," kata Dony kepada wartawan, Senin (11/2/2013) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rentetan penangkapan ini dimulai dari penangkapan tersangka di Jalan Merak, wilayah Kecamatan Medan Sunggal. Dari situ dikembangkan penyelidikan dan dilakukan penangkapan di Komplek Griya Asam Kumbang, juga kawasan Medan Sunggal. Dari sini berhasil diamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu seberat 450 gram berikut 11 paket kafein yang rencananya akan dicampur dengan sabu.
Kemudian penangkapan di Jalan Cangkir, ada empat tersangka yang diamankan, dengan temuan barang bukti berupa 113 gram sabu. Kemudian ditangkap 4 tersangka lain dari kawasan Jalan Mangkubumi dengan barang bukti berupa 187 butir ekstasi. Penangkapan di beberapa lokasi lainnya dilakukan terhadap 10 tersangka.
Total narkoba yang diamankan yakni 600 gram sabu dan 187 ekstasi. Jika dirupiahkan, kata Donny, harga narkoba ini di pasaran sekitar Rp 1 miliar.
Diduga para tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba di daerah lain, termasuk Aceh. Sebab itu, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan besarnya. Identitas tersangka yang masih buron sudah diketahui.
(rul/try)