Syafii Maarif Sebut Kisruh 'Sprindik' KPK Masalah Serius

Syafii Maarif Sebut Kisruh 'Sprindik' KPK Masalah Serius

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 17:23 WIB
Jakarta - Mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif mengkritisi soal 'Sprindik' (surat perintah dimulainya penyidikan) kasus Anas Urbaningrum yang beredar ke sejumlah orang. Syafii menyayangkan soal 'Sprindik' yang disebut KPK sebagai draft persetujuan itu bisa keluar.

"Diperiksa dulu saja, jangan kita berkalau-kalau. Ini masalahnya sangat serius KPK ini. Kita tahu masalahnya bagaimana, baru KPK bertindak," kata Syafii di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Senada dengan Syafii, Yunus Husein pun menyayangkan soal 'Sprindik' yang bisa keluar ke publik itu. KPK bisa melakukan penelusuran siapa yang membocorkan ke publik draf Sprindik itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu ya siapa yang bocorin dan apa yang bocor. Tapi memang seharusnya tidak bocor," ujarnya.

Sementara itu, mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, saat dimintai tanggapan soal 'Sprindik' itu hanya menjawab diplomatis. Dia menyerahkannya ke KPK.

"Nanti minta saja ke Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK), saya nggak ada tanggapan," ujar Bibit.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads