"(Nazaruddin) diperiksa sebagai saksi untuk DS, untuk kasus yang TPPU-nya," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, saat dikonfirmasi, Senin (11/2/2013).
Belum diketahui bagaimana kaitan mantan bendahara partai Demokrat itu dengan pencucian harta Irjen Djoko. Baik Djoko maupun Dipta belum terlihat di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Desember 2012 lalu, Irjen Djoko ditahan KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek pengadaan alat simulator SIM dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.
(ndr/nrl)