KPK Periksa Wayan Koster dan Mahyudin untuk Kasus Hambalang

KPK Periksa Wayan Koster dan Mahyudin untuk Kasus Hambalang

- detikNews
Senin, 11 Feb 2013 10:28 WIB
I Wayan Koster
Jakarta - Penyidik KPK terus menggenjot pengusutan kasus Hambalang. Kali ini giliran I Wayan koster dan Mahyudin yang akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

"Jadi saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Koster, setibanya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Mahyudin pun mengaku diperiksa KPK untuk dua tersangka tersebut. "Saksi di kasus Hambalang. Iya (untuk tersangka AAM dan DK)," ujar. Mahyudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom dengan mengenakan batik dan jaket berwarna krem, Wayan Koster tiba di KPK pukul 09.35 WIB. Sementara itu Mahyudin tiba dengan mengenakan jas berwarna putih 30 menit kemudian.

Wayan Koster pernah disebut-sebut dalam persidangan Angelina Sondakh sebagai anggota DPR yang menerima aliran dana dari Grup Permai untuk meloloskan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Saat itu mantan manager keuangan Grup Permai, Mindo rosalina Manulang, menyebut pernah menyerahkan Rp 5 miliar kepada anggota Komisi X DPR itu.

Sedangkan Mahyudin sering-sering disebut oleh Muhamad Nazaruddin pernah melakukan pertemuan di Kemenpora bersama Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads