"Jadi saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Koster, setibanya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Mahyudin pun mengaku diperiksa KPK untuk dua tersangka tersebut. "Saksi di kasus Hambalang. Iya (untuk tersangka AAM dan DK)," ujar. Mahyudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wayan Koster pernah disebut-sebut dalam persidangan Angelina Sondakh sebagai anggota DPR yang menerima aliran dana dari Grup Permai untuk meloloskan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Saat itu mantan manager keuangan Grup Permai, Mindo rosalina Manulang, menyebut pernah menyerahkan Rp 5 miliar kepada anggota Komisi X DPR itu.
Sedangkan Mahyudin sering-sering disebut oleh Muhamad Nazaruddin pernah melakukan pertemuan di Kemenpora bersama Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.
(lh/lh)