ICW Minta Kepala SDN IKIP Jakarta Dinonaktifkan

ICW Minta Kepala SDN IKIP Jakarta Dinonaktifkan

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2004 12:57 WIB
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) membeberkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala SDN Percontohan IKIP Jakarta (Lab School) Sulastri kepada Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur. ICW meminta Sulastri dinonaktifkan dan meminta agar Isneti Drajat yang dimutasi gara-gara pengungkapan kasus korupsi ini difungsikan kembali sebagai guru. Pengurus ICW yang diwakili Ade Irawan dan didampingi Wakil Ketua Komite SDN IKIP Nazaruddin, Isneti Drajat, dan sekitar 5 orang perwakilan dari orang tua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan Dasar Jaktim di Jl. Raya Jatinegara Timur, nomor 55, Jaktim, Kamis (30/9/2004). Mereka diterima oleh Kasubdin Penyelenggaraan SD Dinas Pendidikan Dasar Jaktim Iing Ahmad. Pada kesempatan itu, ICW membawa bukti-bukti baru mengenai dugaan korupsi itu. Salah satunya, ICW menunjukkan dana dana subsidi darui pemerintah sebesar Rp 100 juta per tahun sejak tahun 2000 tidak dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). "Bukti-bukti ini sudah dikumpulkan dan diadukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, karena tidak adanya tindak lanjut, kami meminta ketegasan dari Dinas Pendidikan Dasar," kata Ade. Selain membeberkan kasus korupsi itu, ICW juga menuntut agar Dinas Pendidikan Dasar menonaktifkan Kepala SDN Sulastri dan mengembalikan Isneti Drajat sebagai guru. Gara-gara mengungkap korupsi ini, Isneti telah dimutasi sebagai penjaga perpustakaan. "Kami menuntut dinas untuk menonaktifkan kepala sekolah Sulastri terkait dugaan korupsi dan membatalkan surat keputusan tugas terhadap ibu guru Isneti Drajat yang ditempatkan sebagai penjaga perpustakaan karena tidak sesuai dengan UU Sisdiknas nomor 20/2003," kata Ade. ICW juga meminta kepada Dinas untuk memberikan status 'statusquo' kepada komite sekolah. "Karena selama ini, komite sekolah menghalalkan kegiatan korupsi di SDNP IKIP ini," kata Ade.Berdasarkan temuan ini, lanjut Ade, sebenarnya pemerintah telah memberikan subsidi kepada SDNP IKIP. Namun, karea SDNP hanya meminta subsidi sebagian, hal itu mengakibatkan SDNP IKIP diperbolehkan untuk meminta sumbangan dari siswa. "Yang jadi masalah, di APBS tidak dicantumkan subsidi dari pemerintah tersebut. Justru mereka mengaku tidak pernah mendapat subsidi dan tetap meminta sumbangan dan pungutan terhadap siswa dalam jumlah besar," kata Ade. Menanggapi permintaan ICW dan rombongan, Iing berjanji akan mempelajari kasus ini selama satu minggu. Setelah itu, pihaknya akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. "Sedangkan untuk kasus dugaan korupsi Ibu Sulastri, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi, belum selesai dan kami belum mendapat kesimpulannya," kata dia. (asy/)


Berita Terkait