Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum absen dalam pertemuan antara Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono bersama 33 Ketua Dewan Pimpinan Daerah se-Indonesia, di Puri Cikeas, Bogor. Anas berhalangan hadir karena sakit.
"Majelis tinggi semua hadir, ketua umum PD yang juga wakil ketua majelis tinggi Pak Anas Urbaningrum berhalangan hadir, mengirim berita karena beliau sakit. Dan kita undang dan sekali lagi memang berhalangan karena sakit," kata SBY memberi penjelasan dalam jumpa persnya, Minggu (10/2/2013) malam.
Petinggi yang hadir di Cikeas di antaranya Max Sopacua (Wakil Ketum), Jhony Allen Marbun (Wakil Ketum), Edhi Baskoro Yudhoyono (Sekjen), Jero Wacik (Sekretaris Dewan Pembina), Marzuki Alie (Wakil Ketua Dewan Pembina), TB Silalahi (Ketua Komisi Pengawas) dan Direktur Eksekutif Demokrat, Toto Riyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
33 Ketua DPD Demokrat meneken pakta integritas di hadapan SBY dan petinggi partai lainnya. Ada 10 poin yang tercantum dalam pakta integritas ini.
Salah satu poin menyebutkan, kader PD yang menjadi tersangka dalam kasus hukum, harus mengundurkan diri dari jabatan di partai. "Bila saya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di PD, atau siap diberi sanksi dari Dewan Kehormatan Partai," ujar SBY saat membacakan poin-poin dalam pakta integritas.
Dalam poin selanjutnya, disebutkan bahwa sebagai pejabat publik kader PD akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi termasuk suap yang merugikan negara, serta narkoba, asusila dan pelanggaran berat lainnya.
"Bila ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa maka sesuai kode etik yang ditapkan pada 24 juli 2011 maka saya akan menerima sanksi yang ditetapkan PD," lanjut SBY membacakan pakta integritas.Β
(/)











































