Walikota Depok akan Diperiksa Kasus Korupsi DPRD Rp 9 M
Kamis, 30 Sep 2004 11:41 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Walikota Depok Badrul Kamal sebagai saksi kasus korupsi dana APBD sebesar Rp 9 miliar di DPRD Depok."Tim penyidik sudah melayangkan surat kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk meminta izin presiden memeriksa Walikota Depok Badrul Kamal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/9/2004).Menurut Tjiptono, Badrul akan diperiksa sebagai saksi."Walikota sedang umroh, jadi belum dapat dipastikan pemanggilannya," ujarnya.Tjiptono menambahkan sejumlah tim pengacara anggota DPRD Depok berencana bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani."Tim dipimpin Jamelson Sinaga dan Benhard akan bertemu dengan Kapolda pukul 11.00 WIB nanti. Materi pembicaraannya belum diketahui apa akan meminta penangguhan penahanan atau yang lain," ungkapnya. Saat ini, lanjut Tjiptono, sudah 19 orang anggota DPRD Depok baik mantan atau terpilih lagi yang sudah ditahan. "Kami anggap pemeriksaan belum selesai," demikian Tjiptono.
(aan/)