"Ya tentu partai akan memberikan satu pendampingan," ujar Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di sela rapat koordinasi teknis di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (9/2/2013).
"Kita akan serahkan semua ke proses hukum. Insya Allah pak Rusli itu akan dinyatakan tidak bersalah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 8 Februari penyidik KPK menemukan bukti yang cukup dalam kaitan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Perda di provinsi Riau dengan tersangka atas nama RZ, Gubernur Riau," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013) kemarin.
(spt/lh)