Polisi Bekuk Mahasiswa & 3 ABG Terkait Prostitusi Online di Bogor

Polisi Bekuk Mahasiswa & 3 ABG Terkait Prostitusi Online di Bogor

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 21:56 WIB
Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur. Seorang mahasiswa berinisial HFIF (24 tahun) ditangkap di kawasan Bogor.

"Penangkapan pelaku prostitusi online atau penjualan anak di bawah umur melalui internet," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, dalam pesan singkatnya, Jumat (8/2/2013).

Polisi menangkap HFIF di Jl Padjajaran, Bogor sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi juga menemukan tiga anak di bawah umur, M (17), M (16) dan D (18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan sementara, kegiatan prostitusi ini ternyata sudah dilakukan sejak 6 bulan silam. Saat ini polisi masih terus berusaha mengembangkan penyidikan.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads