Presdir Newmont Kembali Diperiksa Di Mabes Polri

Presdir Newmont Kembali Diperiksa Di Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 30 Sep 2004 10:24 WIB
Jakarta - Presdir PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard Ness, hari ini Kamis (30/9/2004) kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri untuk ke empat kalinya. Ness adalah salah satu tersangka kasus pencemaran Teluk Buyat yang dilakukan PT. NMRHal ini dibenarkan oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjen Pol Soeharto. "Memang hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Richard Ness," ujarnya singkat.Ness tiba di Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2004) sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.Lebih lanjut lagi menurut Soeharto, pemberkasan kasus ini akan segera rampung. "Pemberkasan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut, diusahakan minggu ini," imbuhnya.Sebelumnya, Dubes AS Ralph L Boyce, Senin (27/9/2004) lalu mendatangi Presiden Megawati menyatakan keprihatinannya atas penahanan warga negara AS William Long, dan penetapan Richard Ness sebagai tersangka pencemaran Teluk Buyat. Boyce kemudian menyampaikan permintaan penangguhan penahanan Long ke Mabes Polri. Pertemuan Boyce ini kemudian dinilai oleh beberapa pihak, seperti LBH Jakarta sebagai intervensi AS terhadap proses hukum yang berjalan di Indonesia. (dit/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads